Pages - Menu

Sunday, September 7, 2014

Salahkah berkicau di jejaring sosial?

Setelah lama tidak menyentuh blog dikarenakan sedang sibuk mengurus bisnis cafe, akhirnya gw menyempatkan diri menulis di blog lagi karena sebuah post seseorang di path yang membahas tentang florence dan menyatakan terlalu berlebihan..

Akhir-akhir ini sedang ramai sekali di perbincangkan tentang kasus florence sihombing, dimana dia berkicau di path yang menjelek-jelekan jogja dan berujung pada dipidanakannya beliau.. Terkesan berlebihan memang, masa karena ngoceh di path, jadi di penjara.. Dan sama sekali gak ada keren-kerennya dipejara karena ngoceh di jejaring sosial..

Misalnya dipenjara si florence ketemu orang, lalu dia tanya ke orang di penjara, "lo masuk penjara gara-gara apa?" , lalu orang tersebut menjawab "gw masuk penjara gara-gara bunuh orang" , wuiih serem dan keren.. Tapi ketika orang itu bertanya balik ke florence, "kalau lo sendiri masuk penjara gara-gara apa?" , terus di jawab "gara-gara ngepost di path" .. Gw yakin, pasti langsung di cemenin parah di penjara..

Lalu pointnya dimana dari post gw?

Nahh, sbelum kita melihat kasus florence, sebenernya masih banyak kasus-kasus jejaring sosial yang akhirnya berujung pidana, ya walaupun gak semua berlanjut ketingkat selanjutnya.. Kayak kasus ahmad dhani vs farhat abbas, ada juga kicauan orang PKS dll.. Apa pantes sebuah kicauan di jejaring sosial bisa sampai berbuntut panjang?

Ada dua point yang pengen gw angkat..

Pertama, jejaring sosial merupakan dimana kita bebas mengutarakan apa isi pikiran kita, apa isi hati kita dll.. Ya contoh sederhana aja, di facebook atau di path bahkan di blackberry messanger juga, sebelum kita mengupdate post, pasti ada tulisan "What's on your mind?" ..
Ya benar, apapun yang kita pikirkan, ya gak salah.. Mau kita memikirkan yang buruk atau yang baik sekalipun, ya hak kita donk.. Jadi kalau di tanya "kenapa lo update post kayak gitu?" , tinggal di jawab "Ya kan di tanya apa yang gw pikirkan, ya gw tulis donk.. Gak ada yang salah" .. Kenapa kita harus di tuntut untuk sesuatu yang ada di pikiran kita?

Kedua, sebelum lebih jauh lagi, harus jabarin dulu, apasih arti dari jejaring sosial?

Analisis jaringan jejaring sosial memandang hubungan sosial sebagai simpul danikatan. Simpul adalah aktor individu di dalam jaringan, sedangkan ikatan adalah hubungan antar aktor tersebut. Bisa terdapat banyak jenis ikatan antar simpul. Penelitian dalam berbagai bidang akademik telah menunjukkan bahwa jaringan jejaring sosial beroperasi pada banyak tingkatan, mulai dari keluarga hingga negara, dan memegang peranan penting dalam menentukan cara memecahkan masalah, menjalankan organisasi, serta derajat keberhasilan seorang individu dalam mencapai tujuannya.
Dalam bentuk yang paling sederhana, suatu jaringan jejaring sosial adalah peta semua ikatan yang relevan antar simpul yang dikaji. Jaringan tersebut dapat pula digunakan untuk menentukan modal sosial aktor individu. Konsep ini sering digambarkan dalam diagram jaringan sosial yang mewujudkan simpul sebagai titik dan ikatan sebagai garis penghubungnya..

Setelah kita ketahui, jejaring sosial itu digunakan orang untuk berkaitan antar individu.. Lalu hubungannya apa antara point pertama dan kedua?
Langsung kesimpulan aja,
Point pertama, kalau kita berkicau di jejaring sosial adalah hak mutlak kita, karena menyangkut apa yang kita pikirkan.. Ya hak masing-masing donk.. Gw diem-diem dikamar sambil mikir jorok juga hak gw kan?
Point kedua, jejaring sosial itu media individu dengan orang lain, bahasa halusnya, individu di tengah-tengah masyarakat.. masyarakat jejaring sosial..

Sekarang kita hubungkan point pertama dan kedua, memang benar apa isi pikiran lo adalah hak pribadi lo, tapi ketika lo menshare di jejaring sosial, itu udah menjadi konsumsi publik.. Bukan pribadi lagi, terkecuali lo gak punya temen sama sekali di jejaring sosial.. kwkwkw..

Logika sederhananya, misalnya gw punya pikiran jorok, ya diem-diem gw punya pikiran buat perkosa cewek-cewek yang gw temuin.. Apakah gw bisa di tuntut hukum? ya gak donk, orang itu pikiran pribadi gw, yang tau kan cuma gw.. Tapi kalau gw mulai berkicau ke jalanan "gw pengen perkosa cewek-cewek nih", ya itu baru meresahkan dan gw bisa di tindak hukum..
Sama halnya kayak di jejaring sosial  toh? Kalau lo punya pikiran, selama lo doank yang tau, ya itu hak lo, tapi kalau udah lo share isi pikiran lo, berarti itu udah konsumsi publik, bukan pribadi lagi dan kalau isi pikiran lo meresahkan masyarakat (jejaring sosial termasuk masyarakat juga lho), ya pemerintahan berhak mencegah sebelum terjadi tindakan yang membahayakan..
Berkicau apa isi pikiran lo emang itu hak lo, tapi bukan berarti namanya sebuah hak itu gak ada batasan-batasan dan aturan-aturannya.. Karena lo punya hak, bukan berarti lo mengacuhkan hak orang lain toh?

Jadi salahkah berkicau di jejaring sosial ???


No comments:

Post a Comment